Intimidasi Wartawan Saat Liputan Diduga dilakukan oleh oknum Petugas Keamanan Salah satu Tim Pasangan Calon

    Intimidasi Wartawan Saat Liputan Diduga dilakukan oleh oknum Petugas Keamanan Salah satu Tim Pasangan Calon

    Lebak, PublikBanten id RangkasBitung -  Kampanye Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Lebak, nomor urut 01 di GOR Ona, salah satu wartawan Jestv jadi korban intimidasi diduga Petugas Keamanan.

    Salah satu wartawan Jestv bernama Herman yang akrab disapa Omo saat sedang meliput Kampanye Paslon Cagub Cawagub Lebak Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah yang digelar di GOR Ona, jadi korban intimidasi yang diduga oknum keamanan Paslon Nomor 01.

    Menurut keterangan Herman wartawan Jestv. Terjadinya intimidasi berawal dari naluri seorang manusia, melihat ada ibu - ibu terjepit dan kepanasan. Lalu saya bantu Ibu tersebut untuk berteduh di bawah panggung. Tak berselang lama, datanglah satu orang yang mengaku Tim Paslon Hasbi Jayabaya langsung membentak saya.

    "Kang, kenapa memasukan orang ke bawah panggung tanpa izin ke saya, inikan acara saya, akang ini tidak menghargai saya sebagai Tim Hasbi, " ulang Herman meniru ucapan oknum tersebut.

    Herman pun menjawab, "saya kan sudah izin Pak, kepada anak buah bapak, " ulang Herman menceritakan kejadian ke para rekan wartawan.

    Kemudian oknum yang mengaku Tim Hasbi langsung marah kepada Herman wartawan. Jestv, dan oknum tersebut berkata mengancam.

    "Tunggu saja beres acara ini, nanti saya akan mencari kamu kemana pun sambil, " ujar Oknum tersebut ditujukan ke Herman.

    Mendengar kericuhan tersebut, King Naga mengecam keras atas tindakan yang dilakukan Oknum yang mengaku tim keamanan Paslon Bupati dan wakil Bupati Lebak Hasbi - Amir.

    "Saya mengecam keras, perilaku arogan seperti preman jalanan (Oknum_Red), apalagi kepada rekan Pers atau Wartawan. Seharunya kalau memang orang tersebut petugas keamanan, ia wajib melindungi jurnalistik yang sedang bertugas, dan bukan malah mengancam dan mencaci-maki jurnalis, "

    "Dan sudah jelas, oknum tersebut sudah menabrak undang - undang Pers dan harus di usut tuntas, " papar King Naga.

    King Naga memaparkan tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap jurnalis dalam menjalankan profesinya. Jaminan di Undnag Undang tersebut dipertegas dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 5 Tahun 2008 tentang Standar Perlindungan Profesi Wartawan, antara lain:

    (1) Perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik,

    (2) Jurnalis dilindungi dari tindak kekerasan.

    Menurut King Naga, sesuai aturan dan perundangan bahwa mengusir wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500.000.000, . lima ratus juta rupiah

    Awak media pun, langsung mengkonfirmasi saksi - saksi di TKP dan salah satunya berinisial JK yang melihat langsung kejadian tersebut. "Kang Omo di jambak - jambak oleh orang yang mengaku petugas keamanan Tim Hasbi, " ujarnya. Minggu 3 November 2024.

    Hingga berita dipublikasikan, awak media berupaya mengkonfirmasi tim Paslon Cabup Lebak Hasbi Jayabaya untuk meminta keterangan selanjutnya.

    (Red)

    intimidasi wartawan saat liputan diduga dilakukan oleh oknum petugas keamanan salah satu tim pasangan calon
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    KNPI Luncurkan Gerakan Pemuda Bangun Desa,...

    Artikel Berikutnya

    Tidak Ada Pembekuan dan PLT di PWI Lebak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Jelang Nataru Pusziad Gelar Latihan Terpadu Bahaya Bahan Peledak & Nuklir Biologi Kimia Bersama Bandara Internasional Soekarno-Hatta
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rakor Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan  Bersama Tim Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam
    Hendri Kampai: Bertani Itu Merugi! Jeritan Petani yang Terabaikan
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H terus meningkatkan Sinergitas TNI-POLRI
    Sempatkan jalin kemitraan dengan semua elemen masyarakat Kapolsek Cilograng AKP Asep lakukan secara intens
    Diganti nya PJ. Bupati Lebak Menjelang Pilkada 2024 ,  Momen Yang tidak Tepat akan Di soal KUMALA
    Pencemaran Udara di Area PT. Cemindo Gemilang Kembali Terjadi, DLHK Lebak Harus Berperan Aktif
    Massa Aksi PKL Pasar Rangkasbitung Berdemo di Kantor Bupati Lebak, Copot Sekda dan Kadis Indag Lebak
    Akp Asep Dikdik Kapolsek Cilograng Polres Lebak dan para kanit menggelar giat Jum'at Curhat
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Apresiasi Camat Cilograng dalam Menyambut HUT RI ke 79, Antusias Masyarakat Se kecamatan Cilograng.
    Kapolres Lebak dampingi Kapolda Banten melaksanakan Program Suling  di Ponpes Modern Al-Kanza Cibadak
    Laksanakan Giat Binluh kepada kepala sekolah di SMK Yasmi Cilograng Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tauran
    Giat Cooling sytem Sambangi Ketua BMH Cilograng jelang pemilu Guna kondusifitas wilayah
    Demi mendukung program pemerintah Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota kordinasi ke Korluh Pertanian
    Hari Ke Lima Operasi Keselamatan Maung 2024, Satlantas Polres Lebak  telah Berikan  376 Teguran Tertulis
    Tidak Tegas Tertibkan Kabel Wifi Menumpang, IconNet dan Telkom di Tuding Main Mata dengan Perusahaan ISP

    Ikuti Kami