Jaringan Aktivis Nusantara Minta APH Tindak Tegas Galian Tanah Curugbitung

    Jaringan Aktivis Nusantara Minta APH Tindak Tegas Galian Tanah Curugbitung

    Lebak, PublikBanten id RangkasBitung - Maraknya galian tanah di Curugbitung, Kabupaten Lebak yang beberapa waktu lalu diakui oleh salahsatu pengusahanya adalah aktifitas ilegal yang tak berizin membuat angka kecelakaan pengendara menjadi melonjak, bahkan hal itu juga menjadi pokok permasalahan macet yang terjadi di dua Kabupaten yaitu, Kabupaten Lebak dan Tangerang Selatan dari mulai Jalan Raya Maja hingga ke Jalan Raya Cisoka.

    Kemacetan yang timbul setiap harinya diduga akibat konvoi truk-truk pengangkut tanah dari galian ilegal Curugbitung ke Pantai Indah Kapuk (PIK) . truk-truk yang membawa muatan melebihi kapasitas itu juga kerap kali parkir di sembarang tempat, seolah jalan tersebut milik pribadi. Rabu (19/06/2023)

    Darwita  salahsatu pemilik galian c ilegal beberapa waktu yang lalu membenarkan bahwa, usahanya hanya bermodalkan izin dari lingkungan setempat dan koordinasi sedangkan izin resmi dari pemerintah tidak ditempuh.

    “Kalau saya sebatas izin lingkungan aja, segitu doang bang Angga (menyebut wartawan) karna kenapa kalau tanah merah itukan kalau izin seperti IUP (Izin Usaha Pertambangan) kan tidak bisa, temporer aja batas 3bulan sampe 6bulan aja sepengetahuan saya seperti itu. Jadi kalau izin resmi dari Pemerintah itu saya gak ada, bukan saya aja Hamdan, Dadi, Santi juga semua gak ada”. Terang Darwita salah satu pengusaha galian tanah tak berizin resmi beberapa waktu lalu.

    Sementara itu hingga saat ini galian-galian tanah yang diduga ilegal tersebut masih saja terus berjalan, tanpa ada tindakan dari pihak-pihak terkait seperti Satpol-PP selaku penegak perda maupun Kepolisian sebagai Aparat Penegak Hukum ( APH ) 

    Salahsatu aktivis asli Maja Muhammad Yusup yang tergabung dari Jaringan Aktivis Nusantara  (JAN) sangat menyayangkan dan menolak keras adanya galian ilegal di wilayah kampung halamannya. Aktivis muda yang sudah malang melintang di dunia keorganisasian ibukota tersebut, memeinta aparat-aparat terkait agar segera menindak tegas para pelaku usaha ilegal tersebut.

    "Ini kan sudah jelas ilegal, bahkan pengusahanya sendiri yang mengatakan bahwa mereka tidak menempuh izin resmi, ini jelas pidana yang harusnya di tindak tegas sesuai dengan undang - undang Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup." Terangnya 

    Tak hanya itu kata Yusup, pihaknya juga mempertanyakan adanya aktivitas galian-galian tanah yang diduga kuat ilegal di wilayah Kabupaten Lebak lainnya yang hingga saat ini masih dibiarkan bebas beroperasi.

    "JAN (Jaringan Aktivis Nusantara) dalam waktu dekat akan menyuarakan aksi agar pihak-pihak terkait tidak tuli dan buta terhadap pelanggaran - pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Lebak." Tegasnya

    ( Tim media*Red )

    galian tanah curug bitung yang diakui ilegal menjadi biang kemacetan di dua kabupaten aktivis minta aph tegas
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Pencemaran Udara di Area PT. Cemindo Gemilang...

    Artikel Berikutnya

    Secarara Aklamasi, Dani Ramadhan, S.H Terpilih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satbrimob Polda Banten Beri Materi Pembentukan Karakter Peserta Didik SMK Informatika
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Menjadi Tuan Rumah di Ladang Sendiri!
    Waaster Panglima TNI Buka Acara Komsos TNI dengan Kommas Tahun 2024
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Ketua Perwakilan Kumala Rangkasbitung: Minta Polres Lebak Segera Menindaklanjuti Laporan Korban Kekerasan
    PKL Rangkasbitung Menolak Direlokasi ke Pasar Kandang Sapi
    GAMMA Ancam Turunkan Ratusan Massa  Aksi ke Kantor Dinas PUPR Banten
    Pastikan Keamanan Polsek Bayah Polres Lebak Monitoring dan Pengamanan Bazar Beras Di Kecamatan Bayah
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Akp Asep Dikdik Kapolsek Cilograng Polres Lebak dan para kanit menggelar giat Jum'at Curhat
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Green Park Terrace Cilegon Dilaporkan AHP & Partners ke Polres Cilegon Atas Penipuan dan Penggelapan
    Laksanakan Giat Binluh kepada kepala sekolah di SMK Yasmi Cilograng Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tauran
    Giat Cooling sytem Sambangi Ketua BMH Cilograng jelang pemilu Guna kondusifitas wilayah
    Demi mendukung program pemerintah Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota kordinasi ke Korluh Pertanian
    Tidak Tegas Tertibkan Kabel Wifi Menumpang, IconNet dan Telkom di Tuding Main Mata dengan Perusahaan ISP
    Cegah Barang Barang Berbahaya Di Kalangan Pelajar Polsek Bayah Polres Lebak Gelar Razia di Sekolah

    Ikuti Kami