Ketua Feradi WPI Lebak Siap Antar Korban Perampasan Motor di Cijoro Ke Polres Lebak atau Ke Polda Banten

    Ketua Feradi WPI Lebak Siap Antar Korban Perampasan Motor di Cijoro Ke Polres Lebak atau Ke Polda Banten

    Lebak, Publik Banten id Rangkasbitung - Ketua Feradi Warung Pararegal Indonesia (WPI) DPC Lebak Fam Fuk Tjhong mengecam keras tindakan Mata Elang (Matel) yang melakukan penarikan paksa terhadap kendaraan roda dua milik masyarakat di jalan. 

    "Kami dari Feradi WPI Lebak (Perkumpulan Pararegal dan Advokat) yang sekaligus mitra/kuasa hukum dari Forum Wartawan Solid sangat menyayangkan dan mengecam keras atas penarikan kendaraan oleh Matel di jalan raya pada hari sabtu 22 juni 2024 yang mana FIF seolah dalam hal penarikan ini dianggap sudah benar secara Sop padahal mereka itu diduga melawan hukum. Kami siap mendampingi korban untuk membuat pelaporan, "kata Fam Fuk Tjhong, Minggu (23/6/2024).

    Kata Uun sapaan akrabnya, Leasing FIF seharusnya faham dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Karena, kata dia, dalam Undang Undang fidusia Pasal 15  jelas tindakan penarikan dijalan merupakan tindakan melawan hukum atau sama saja dengan merampas objek jaminan fidusia secara paksa. 

    Apalagi jika dilakukan dengan cara-cara intimidasi dengan memaksa untuk melakukan sesuatu yang dapat mengakibatkan hilangnya hak orang.

    "Apa yang dilakukan oleh Debt Collector/Matel merupakan suatu perbuatan melawan hukum. Apalagi jaminan fidusia dibawa langsung ke Kantor FIF untuk diamankan, sedangkan pemegang hak fidusia disuruh pulang. Artinya, pihak FIF diduga turut serta dalam melakukan pelanggaran hukum, "tegas Uun.

    Lanjut Uun, Kerjasama pihak ketiga secara aturan hanya ditugaskan menagih/mengingatkan, bukan merampas apalagi setelah gagal ditarik malah membuat dalih administrasi gagal tarik sebesar Rp 1.3 jt. 

    "Ini jelas mengada - ngada dan diduga melakukan pelanggaran hukum yang dilakukan bersama-sama. Kami sebagai mitra dari FWS akan mendorong/membantu korban untuk melaporkan hal ini agar kedepan FIF atau leasing lain ataupun Matel tidak semena-mena melakukan perampasan kendaraan warga di jalan dan melakukan pelanggaran hukum. Sehingga menimbulkan kerugian terhadap warga, "katanya.

    "Dalam hal ini laporan yang akan kami laporkan berkaitan dengan Pasal 368 KUHAP tentang tindakan perampasan juga Pasal 335 intimidasi Junto Pasal 55 KUHAP pidana untuk FIF, "tambah Uun.

    Uu mengaku akan segera mendatangi Polres Lebak maupun Polda Banten dengan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti tindakan perampasan Matel tersebut.

    "Akan saya datangi korban, dan saya akan mendatangi Polres Lebak atau Polda Banten untuk melaporkan kejadian perampasan tersebut, "tegas Uun.

    Sebelumnya diberitakan, Mata Elang (Matel) kembali berulah melakukan penarikan secara paksa salah satu kendaraan motor milik warga bernama Sayaroh di Jalan. Tepatnya di Jalan arah Cijoro, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten pada Sabtu (22/6/2024).

    Sayaroh warga Kecamatan Kopo di kejar Matel dan diberhentikan Paksa kemudian motornya diduga di tarik secara paksa di Jalan oleh Kelompok Mata Elang. 
    Kemudian Korban di antar pulang secara paksa dan unit motor tersebut di amankan di Kantor FIF Grup Cabang Rangkasbitung.

    Sayaroh yang saat itu dari arah Citeras berniat menuju ke RSUD Adjidarmo untuk mengantarkan anak adiknya yang memiliki penyakit paru untuk di periksa. Tiba-tiba, pas di Jalan Cijoro ada sekelompok Mata Elang memberhentikan dan mengambil paksa motor tersebut kemudian menyuruh pulang korban yang sedang membawa dua anak kecil yang mana salah satu diantaranya yang akan di bawa ke RSUD Adjidarmo.

    Lantaran ketakutan karena dipaksa motornya dirampas oleh kelompok Matel, Sayaroh akhirnya pasrah dan diantarkan pulang ke rumah saudaranya di Kampung Babakan Kalapa, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Lebak, Banten.

    Kemudian, melalui saudaranya akhirnya Soyaroh terpaksa memanggil suaminya untuk mengantarkan uang ke Kantor FIF Grup Cabang Rangkasbitung untuk "Batal Tarik" sebesar Rp 1, 3 juta. Karena, kendaraannya yang di rampas di Jalan oleh Matel tidak akan keluar jika uang batal tarik tersebut tidak dibayarkan.


    ( Kaperwil Banten*Red)

    ketua feradi wpi lebak siap antar korban perampasan motor di cijoro ke polres lebak atau ke polda banten
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Acara Tasyakuran Khitanan Mewah Bak Resepsi...

    Artikel Berikutnya

    Propam Polres Lebak Cek Handphone Personil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Kapolres Lebak Bantu material pembangunan Ponpes Hidayatul Insan Amanah
    Ketua Perwakilan Kumala Rangkasbitung: Minta Polres Lebak Segera Menindaklanjuti Laporan Korban Kekerasan
    Diduga Adanya Trading In Fluence Dibalik Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Selatan  Kuasa Hukum LSM KPKB Angkat Bicara
    Pastikan Keamanan Polsek Bayah Polres Lebak Monitoring dan Pengamanan Bazar Beras Di Kecamatan Bayah
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Akp Asep Dikdik Kapolsek Cilograng Polres Lebak dan para kanit menggelar giat Jum'at Curhat
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    King Naga Dalam Waktu dekat akan Membuat Laporan Yang Diduga Mark up Anggaran Paskibra tahun anggaran 2024
    Kapolres Lebak berikan Penghargaan kepada Personil Berprestasi pada Upacara Hari Kesaktian Pancasila
    Laksanakan Giat Binluh kepada kepala sekolah di SMK Yasmi Cilograng Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tauran
    Giat Cooling sytem Sambangi Ketua BMH Cilograng jelang pemilu Guna kondusifitas wilayah
    Demi mendukung program pemerintah Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota kordinasi ke Korluh Pertanian
    Tidak Tegas Tertibkan Kabel Wifi Menumpang, IconNet dan Telkom di Tuding Main Mata dengan Perusahaan ISP
    Cegah Barang Barang Berbahaya Di Kalangan Pelajar Polsek Bayah Polres Lebak Gelar Razia di Sekolah

    Ikuti Kami